OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi dugaan kasus penipuan (fraud) kredit senilai US$78,5 juta atau setara Rp1,28 triliun oleh PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengingatkan bank tersebut mengenai potensi transaksi negotiable letter of credit(LC) bermasalah sejak 2023.
“Pemeriksaan sejak awal Juni 2025 serta akan meningkatkan status pemeriksaan jika telah diperoleh bukti awal yang cukup terkait dengan frauddan dugaan keterlibatan pihak internal bank,” kata Dian kepada Warta Ekonomidi Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: Terlibat Skandal Fraud Kredit Senilai US$78,5 Juta, Bank Woori Saudara Buka Suara
Ia menuturkan, indikasi frauddalam kasus ini menyangkut jatuh temponya transaksi LC terhadap salah satu debitur, dan diduga melibatkan pihak internal Bank Woori Saudara. Namun, potensi kerugian masih dalam proses penghitungan karena investigasi masih berlangsung.
Dian menyatakan bahwa Bank Woori Saudara telah melapor kepada OJK dan mengambil langkah investigatif. Langkah itu meliputi penonaktifan pihak internal yang diduga terlibat, kerja sama dengan kantor hukum (law firm), serta komunikasi intensif dengan debitur.
“Untuk penyelesaian kewajiban kepada bank, dan melakukan persiapan pelaporan ke kepolisian atas indikasi frauddimaksud,” imbuhnya.
Baca Juga: Bawa Update Soal Keberadaan Adrian Gunadi, OJK Minta Penegak Hukum Bawa Balik ke Indonesia
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Woori Saudara, Wuryanto Suyud, menegaskan bahwa nilai Rp1,28 triliun merupakan total eksposur transaksi yang terkait dengan nasabah, bukan kerugian aktual yang diderita perusahaan.
Adapun nasabah yang dimaksud adalah perusahaan eksportir kelas menengah asal Indonesia.
“Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan,” ujar Wuryanto dalam keterangan resminya, Kamis (5/6/2025).
-
Rembuk Nasional Dihadiri 2.500 Wakil Kampus, APTISI Senggol Uji Kompetensi Mahasiswa KesehatanAlasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang BuktiPresiden Prabowo Hadiri Salat Iduladha 1446 Hijriah di Masjid IstiqlalPresiden Prabowo Hadiri Salat Iduladha 1446 Hijriah di Masjid IstiqlalTesla Digugat Pembelinya Karena Pandangan Politik Elon MuskRekomendasi 7 Hotel Rp500 Ribuan di Bandung dengan Kolam RenangMaskapai AS Sediakan Penerbangan Kelas Satu Spesial untuk AnjingOJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 2025Bakal Turunkan Premi, Skema CoAtasi Overtourism, Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps
下一篇:Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK
- ·Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
- ·Menhan Prabowo Beri Penghargaan Dharma Pertahanan Utama Kepada Bamsoet dan 10 Tokoh Lainnya
- ·Rekomendasi 7 Hotel Rp500 Ribuan di Bandung dengan Kolam Renang
- ·OJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 2025
- ·Menkomdigi Meutya Hafid akan Panggil Pihak World Coin Minggu Depan
- ·5 Alasan Rumah Selalu Terasa Berantakan Meski Sudah Dirapikan
- ·5 Alasan Rumah Selalu Terasa Berantakan Meski Sudah Dirapikan
- ·KPK Tangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Wilayah Jaksel
- ·Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
- ·Pakar Apresiasi Konsep Presisi ala Irjen Dedi Prasetyo dalam Implementasi Keadilan Restoratif
- ·Tips Berpakaian Naik Gunung bagi Wanita, Jangan Sampai Keserimpet Rok
- ·Wanita 60 Tahun Raih Mahkota Miss Universe Buenos Aires
- ·Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang
- ·Sebelum Jadi 'Whoosh', KCIC Sempat Bikin Sayembara Kandidat Nama Kereta Cepat yang Indonesia Banget
- ·Menkes soal Turis Australia Kena DBD di Bali: Harusnya Bersyukur
- ·6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Tak Jalani Penahanan, Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Alasannya
- ·Muzani: Megawati Dukung Prabowo di Luar Koalisi, Kadernya Boleh jadi Instrumen Penguat
- ·Solidaritas Ulama Muda Jokowi Dukung Prabowo
- ·FOTO: Geliat Pusat Reparasi Perhiasan di Pasar Baru
- ·Sindir Konsep Perubahan, Megawati: Kapan Negara Mau Maju?
- ·Retoris.id Soroti Peran R&D dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional
- ·Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro
- ·Hadir di Pulau Dewata, Perumahan ini Janjikan Bebas Banjir dan Bebas Galau
- ·IPW Dorong Polri Ungkap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Transparan
- ·Moeldoko Dikecam Efek TWK KPK Tak Dilarikan ke Presiden: Nggak Paham Isu Pemberantasan Korupsi
- ·Wanita 60 Tahun Raih Mahkota Miss Universe Buenos Aires
- ·Muzani: Megawati Dukung Prabowo di Luar Koalisi, Kadernya Boleh jadi Instrumen Penguat
- ·Cupi Cupita Ungkap Dampak Terseret Promosi Judi Online Pada Pekerjaannya
- ·Milan Bakal Sahkan UU Baru, Jajan Es Krim Kala Malam Terancam Dilarang
- ·Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia Capres
- ·Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- ·Bali Menolak Disebut Overtourism
- ·Tips Berpakaian Naik Gunung bagi Wanita, Jangan Sampai Keserimpet Rok
- ·Pergantian Panglima TNI Sebut Jokowi Masih Dalam Proses
- ·Soal Ijazahnya Tak Terdaftar di DIKTI, LQ Indonesia Sarankan Bantah di Kantor Polisi
- ·Ngamuk di Pesawat, Penumpang United Airlines Didenda Rp320 Juta