Permintaan Prabowo ke Aplikator Soal THR Driver Ojol: Kalau Bisa, Ditambahlah!
JAKARTA,quickq苹果版下载vqn DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan penyedia layanan ojek online (aplikator) untuk menambah jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi.
Pernyataan ini disampaikan setelah ia mendengar bahwa driver ojek online akan menerima THR sebesar Rp1 juta.
"Saya mendengar mereka akan terima Rp1 juta setiap pekerja (ojol). Tapi saya imbau pengusaha swasta, kalau bisa ditambahlah ini. Mengimbau kan boleh, nggak ada paksaan kan," ujar Prabowo dalam sambutannya di Sidang Kabinet, Jumat, 21 Maret 2025.
BACA JUGA:Presiden Prabowo: Jangan Mau Diadu Domba, Fokus Kerja untuk Rakyat
Pengusaha Diminta Perhatikan Kesejahteraan Driver
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa para pengusaha harus lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja dan mitranya, terutama jika bisnis mereka telah meraih keuntungan besar.
"Pengusaha harus tahu, kalau masa yang bagus dia untung-untung, ya dia juga harus memperhatikan para pekerjanya. Justru para pekerja inilah yang memberikan keuntungan bagi dia," jelasnya.
BACA JUGA:Prabowo Tak Ambil Pusing Saham Anjlok, yang Penting Pangan Aman
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/III/2025 yang mengatur pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online.
BHR ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Aplikator diwajibkan membayarkannya paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
BACA JUGA:Prabowo Tak Ambil Pusing Saham Anjlok, yang Penting Pangan Aman
Respons Pengusaha Ditunggu
Permintaan Presiden Prabowo ini menjadi sorotan, mengingat kesejahteraan pengemudi ojek online sering menjadi perdebatan.
Kini, publik menantikan respons dari aplikator, apakah mereka akan menambah jumlah THR sesuai imbauan Presiden atau tetap pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Menhan Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Pengesahan RUU TNI
- 1
- 2
- »
-
Munarman FPI Dekat dengan Tito Karnavian, Kuasa Hukumnya Jawab BeginiSindrom pada Bayi Baru Lahir Ditemukan, Diduga Terkait Obat TertentuFOTO: Mengisi Libur Sekolah Keliling Jakarta dengan Bus Atap TerbukaKepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan WamendikdasmenAngka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir45 Contoh Soal SKB CPNS Kemenag 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Panduan Belajar Agar Lolos TesTerlibat Kasus Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Resmi DinonaktifkanMenteri PKP Gelar Rapat Perdana, Bahas Pembagian Tugas dengan Wamen dan Soal PerumahanInovasi Digital 'Raya App' Bawa Bank Raya Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2025Syaikhu Tetap Optimis: Mudah
下一篇:Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini
- ·Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- ·Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 5 Poin Penting
- ·Sowan ke PBNU, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dapat Wejangan soal Pendidikan Berbasis Komunitas
- ·Pernah Jadi Tersangka, IM57+ Soroti Pelantikan Eddy Hiariej Sebagai Wamen
- ·Menkeu Masih Pelajari Soal Putusan MK yang Wajibkan Pemerintah Gratiskan Biaya SD
- ·Kepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan Wamendikdasmen
- ·Bacaan Doa Saat Sakit yang Bisa Dilantunkan untuk Mengharap Kesembuhan
- ·WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- ·Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
- ·Libur Nataru, 296 Ribu Orang Akan Wisata Naik Kereta Cepat Whoosh
- ·Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Semarang
- ·RUPS Kementerian BUMN Putuskan Pergantian Direksi dan Komisaris Pertamina
- ·Tegas! Polri Bakal Bersikap Netral dalam Mengawal Pemilu 2024
- ·Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun
- ·Berapa Lama Membakar Ikan Utuh agar Matang Merata?
- ·Sindrom pada Bayi Baru Lahir Ditemukan, Diduga Terkait Obat Tertentu
- ·Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- ·Ini Makna Busana Capres
- ·Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 5 Poin Penting
- ·Tak Lagi Bersebrangan, Anies Doakan Syaikhu
- ·Belum Lama Didirikan, OJK Sebut Bank Emas Sukses Cetak Transaksi hingga Triliunan
- ·Libur Nataru, 296 Ribu Orang Akan Wisata Naik Kereta Cepat Whoosh
- ·Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya
- ·FOTO: Keseruan Jakarta X Beauty 2023
- ·Dedi Mulyadi Golkar Diperiksa terkait Kasus Korupsi Bantuan untuk Indramayu
- ·Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Semarang
- ·Hari Ini, Presiden Prabowo Lantik 31 Duta Besar Indonesia di Berbagai Kawasan Strategis
- ·3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen
- ·Link dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
- ·Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Rutin Konsumsi Lemon?
- ·Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
- ·Tak Lagi Bersebrangan, Anies Doakan Syaikhu
- ·Melalui Wakaf, PT AIA Financial Bersama Dompet Dhuafa Hadirkan Poliklinik
- ·Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun
- ·Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN
- ·RUPS Kementerian BUMN Putuskan Pergantian Direksi dan Komisaris Pertamina