百科

Sidang Praperadilan, Tim Hasto Kristiyanto Siap Buktikan Status Tersangka Dipaksakan!

字号+ 作者:quickq 官网 来源:知识 2025-06-16 05:25:55 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID -Tim hukum Hasto Kristiyanto menyiapkan bukti untuk menegaskan status tersangka y quickqios

JAKARTA,quickqios DISWAY.ID -Tim hukum Hasto Kristiyanto menyiapkan bukti untuk menegaskan status tersangka yang ditetapkan terlalu dipaksakan.

Sidang permohonan praperadilan atas penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dimulai pada Rabu 5  Febuari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang Praperadilan, Tim Hasto Kristiyanto Siap Buktikan Status Tersangka Dipaksakan!

Sidang Praperadilan, Tim Hasto Kristiyanto Siap Buktikan Status Tersangka Dipaksakan!

Tim hukum Hasto, yang dipimpin oleh Ronny Talapessy, menyatakan telah siap dengan bukti dan saksi untuk melanjutkan proses pembuktian dalam agenda selanjutnya.

Sidang Praperadilan, Tim Hasto Kristiyanto Siap Buktikan Status Tersangka Dipaksakan!

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Hasto, Kuasa Hukum Sebut Sprindik Penetapan Tersangka Bocor

Sidang Praperadilan, Tim Hasto Kristiyanto Siap Buktikan Status Tersangka Dipaksakan!

Tim hukum mengkritik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka yang dinilai belum didasarkan pada bukti yang kuat.

"Kami melihat bahwa bukti yang ada ini sangat prematur, dan ini lebih banyak aspek non-hukumnya daripada aspek yuridisnya," katanya kepada wartawan.

BACA JUGA:2 Pejabat KPK Pantau Langsung Sidang Praperadilan Hasto

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto juga dihadapkan pada klaim bahwa penangkapannya tidak sesuai prosedur karena ia tidak dipanggil sebagai saksi. Menanggapi hal ini, tim hukum menegaskan bahwa penahanan tersebut tidak sah dan akan dibuktikan di persidangan.

Mereka juga mengharapkan agar proses pengadilan berlangsung cepat, sederhana, dan murah, sesuai dengan prinsip fast trial.

BACA JUGA:Tersangka Donny Tri Istiqomah Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Hasto-Harun

"Kami ingin proses pengadilan yang fast trial, agar klien kami juga mendapatkan kepastian hukum," ujar Ronny.

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku.

BACA JUGA:Kasus Hasto-Harun, KPK Minta Imigrasi Cekal Agustiani Tio dan Suaminya ke Luar Negeri

 

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • NICL Bagikan Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Payout Ratio Tembus 82,60%

    NICL Bagikan Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Payout Ratio Tembus 82,60%

    2025-06-16 05:21

  • Temui Polri, Amnesty International Desak Usut Tuntas Ricuh 22 Mei

    Temui Polri, Amnesty International Desak Usut Tuntas Ricuh 22 Mei

    2025-06-16 05:07

  • Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara

    Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara

    2025-06-16 04:48

  • Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah

    Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah

    2025-06-16 02:43

网友点评