Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat
JAKARTA,quickq是什么软件安全吗 DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Berkarya, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono optimis dengan gugatannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hal itu dikarenakan Partai Berkarya sendiri bukanlah partai politik baru mengingat partai yang sudah terbentuk sejak 2016 lalu lolos menjadi peserta Pemilu 2019.
“Optimis dikabulkan, orang saya peserta pemilu 2019 dapet suara 2,09 persen,” ujar Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi PR saat dihubungi Disway.id, Jumat, 7 April 2023.
BACA JUGA:Kambing Gemuk
Meskipun begitu, masalah tersebut tetap kembali lagi kepada putusan Majelis Hakim. Menurutnya, hanya Majelis Hakim yang bisa memberikan keputusan terkait gugatan yang dilayangkannya itu.
“Tergantung dari pada hakim, karena hakim kan wakil Tuhan. Mau dikabulkan atau tidak ya tergantung hakim,” kata Muchdi PR.
Namun, jika Majelis Hakim PN Jakarta Pusat tidak bisa mengabulkan gugatannya tesebut, maka pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Tidak hanya itu, bahkan pihaknya juga akan mengajukan ke Mahkamah Agung jika bandingnya tidak dikabulkan juga di Pengadilan Tinggi.
“Kalau misalnya hakim tingkat pertama tidak kabulkan, kita banding ke Pengadilan Tinggi. Kalau tidak juga, kita akan ke MA, ya begitu saja,” imbuhnya.
BACA JUGA:Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
Sebagaimana diketahui, Partai Bekarya menggugat KPU RI ke PN Jakarta Pusat dengan perkara perbuatan melawan hukum pada Selasa, 4 April 2023.
Berdasarkan laman SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan yang terdaftar dengan Nomor 219/PDT.G/2023/PN Jkt.Pst itu, terdapat beberapa petitum yang diberikan oleh Partai Berkarya.
Adapun salah satu petitum yang menarik perhatian, yaitu meminta KPU RI sebagai tergugat untuk menjadikan Partai Berkarya menjadi peserta Pemilu 2024.
“Memasuki penggugat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024,” tulis salah satu petitum dari Partai Berkarya dala gugatannya.
- 1
- 2
- »
-
Jadi Tim Pengawas, Ketua KPK Setyo Budiyanto Klaim Masih Tunggu TugasTransmart Bagikan 300 Paket Umroh Gratis ke Tanah Suci Plus TurkiUsai 6 Hari Ditutup, Menara Eiffel Kini Dibuka KembaliFOTO: Koleksi Busana Tembus Pandang Saint Laurent di ParisDua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi AsabriFOTO: Keanggunan Anggrek yang Menginspirasi Fashion4 Langkah Mudah Daftar KTP Digital, Langsung dapat QR Code dari DukcapilHeboh Ulat Beracun Pembunuh Manusia, Ini FaktanyaKejaksaan Agung Gencar Usut Kasus Korupsi, Lembaga Survei Jangan Giring Opini PublikTak Perlu Lama
- ·Anies Senyum
- ·Ragunan: Lokasi, Jam Buka, Fasilitas, dan Tiket Masuk Terbaru
- ·Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Tunggu Langkah Hukum Selanjutnya
- ·Heboh Ulat Beracun Pembunuh Manusia, Ini Faktanya
- ·Nyali Chuck Putranto Saat Tanya Ferdy Sambo Ikut Tembak Yosua
- ·Program Makan Siang di Jepang, Menu Sehat Sesuai Standar Ahli Gizi
- ·Masinis Turun Lupa Tekan Rem, Kereta Jalan Sendiri hingga 70Km
- ·Asing Net Sell Rp720,80 Miliar Kala IHSG Menguat, Saham
- ·Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
- ·FOTO: Desa Meat, Sentra Kain Tenun Ulos di Danau Toba
- ·Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Wilayah Hukum Polda Berikut Ini
- ·WHO Desak Pemerintah Indonesia Eliminasi Lemak Trans
- ·Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- ·Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 Miliar
- ·Polri Gunakan Alat Trafic Accident Analysis Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dan Mahasiswa Cianjur
- ·KPU Tegaskan Tetap Jalankan Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Kita Ada Dasar Hukumnya!
- ·Tiga Direksi Masuk, Tiga Direktorat Baru, MIND ID Berbenah Total
- ·Apa Itu Demosi ? Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E
- ·Cerita Penyintas Kanker Serviks, Gejala Awalnya Seperti Ini
- ·Tumbler Kekinian Bikin Orang Banyak Minum, Bisa Overhidrasi?
- ·Uki: Anies Kerjanya Ugal
- ·Penyelamatan Pilot Susi Air Utamakan Dialog
- ·Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan Berbahaya
- ·5 Amalan di Malam Nisfu Syaban, Perbanyak Zikir dan Doa
- ·Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- ·Syarat Bawa Uang Tunai Liburan ke Thailand Rp6,5 Juta, Netizen Ngeluh
- ·Kemenperin Ungkap Keberhasilan Ciptakan SDM Kompeten Siap Kerja
- ·Sandiaga Uno Akan Hadir di Harlah ke
- ·Hubungan Korban Pembunuhan Berantai Dengan Pelaku Diungkap Kepolisian
- ·Jelang Ramadan, Komnas Haji Sebut Jemaah Umrah Meningkat Hingga 15 Persen
- ·Tiga Direksi Masuk, Tiga Direktorat Baru, MIND ID Berbenah Total
- ·Syarat Bawa Uang Tunai Liburan ke Thailand Rp6,5 Juta, Netizen Ngeluh
- ·KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jatim Untuk ke Luar Negeri
- ·Cum Date 13 Juni, Simak Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Tunai PGEO Rp53,09 per Saham
- ·Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- ·Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Siap Dukung ASEAN 2023