Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi
JAKARTA,quickq苹果版怎么用 DISWAY.ID--Pemilik akun TikTok @calonistri71600 ditangkap usai diduga melakukan ancaman kepada calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di media sosial. Pelaku merupakan laki-laki berinisial AWK (23).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan dalam penangkapan itu polisi hanya mengamankan handphone dari AWK.
BACA JUGA:Usai Diperiksa, Pengancam Tembak Anies Mengaku Tidak Ada Keterkaitan dengan Paslon Lain
"Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Januari 2024.
Jenderal bintang dua itu memastikan tak ada senjata yang diamankan.
"Informasi awal belum ditemukan adanya hal tersebut hanya kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yg terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai si handphone ataupun yang lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:Pelaku Pengancam Penembakan Anies Baswedan Ditangkap di Jember, Apa Motifnya?
Sebelumnya, Tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Siber Bareskrim Polri menangkap pemilik akun @calonistri71600 akibat menebar ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial AWK (23) ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada pukul 09.30 WIB tadi.
"Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon sudah ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan untuk siber Polda Jawa Timur," kata Shandi di Mabes Polri, Sabtu, 13 Januari 2024.
BACA JUGA:Korban Pengancaman Oknum Polisi yang Bela Putrinya Usai Terlibat Kecelakaan Ajukan Syarat Jika Ingin Berdamai
"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan Jawa Timur tepatnya TKP nya di Jember," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, AWK telah mengakui bahwa ia melakukan pengancaman melalui media sosial.
Untuk selanjutnya, polisi akan mendalami motif AWK mengancam Anies Baswedan.
“Masih pendalaman, informasi terkini dari tim yang menangani, yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu. Saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan,” ujarnya.
-
457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap ModusnyaAda 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal MerahnyaDaftar Diskon dan Promo Menarik di Jakarta X Beauty 2024Gunung Lewotobi LakiSpanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur KeretaBI Jalin Kerja Sama dengan Bank Sentral China, Ini Tiga Keuntungan Menurut Ekonom TrimegahIndustri Kosmetik dan Obat Tradisional Makin Jaya, Kemenperin Tekankan Pentingnya BrandingPDIP dan PSI Memanas, Pengamat: Sindiran Kini Sentuh Level Pimpinan3 Pesawat Tempur FRincian Lengkap Saldo Dana Bansos yang Cair di Triwulan II 2025, Buruan cekbansos.kemensos.go.id
下一篇:Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
- ·3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur
- ·FOTO: Monkey Forest Ubud Tutup Imbas Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis
- ·Perjalanan Kereta Terpanjang di Dunia: dari Portugal ke Singapura
- ·5 Makanan yang Dapat Memperbesar Payudara Secara Alami
- ·10 Kota Kecil Terindah Dunia 2024 versi TimeOut, Ada dari Indonesia
- ·FOTO: Kala Yunani Panen Buah Zaitun, Penyangga Hidup di Masa Paceklik
- ·Cuaca Buruk Desember, Warga RI Jangan Liburan ke Daerah
- ·Sering Dianggap Sama, Kenali Beda Diabetes dan Prediabetes
- ·Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
- ·Penuh Risiko, Menko Airlangga Ungkap Potensi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
- ·Trump Akhirnya Setuju Tunda Penerapan Tarif UE
- ·Lagi, BSI Incar Rp4 Triliun dari Penerbitan Sukuk Hijau
- ·Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda
- ·Trump Akhirnya Setuju Tunda Penerapan Tarif UE
- ·Respon Kebijakan Tarif Dagang AS, Kemenko Perekonomian Tampung Masukan Pelaku Usaha
- ·Ada 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal Merahnya
- ·Direktur Bina Haji Siagakan Tim PKP3JH Untuk Jemaah Haji di Madinah dan Makkah
- ·Kemen PPPA Hadirkan RBI untuk Bangun Desa Ideal Bagi Perempuan dan Anak
- ·Jadi Warisan Budaya Dunia, Kebaya Tak Cuma Milik Indonesia
- ·Diakui UNESCO, Kebaya Berpeluang Makin Mendunia
- ·Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
- ·Persib Ramai Mau IPO? BEI Angkat Bicara, Begini Katanya
- ·Kemenko Perekonomian Optimalkan Program untuk Dorong Ekonomi Daerah
- ·Pilot Ungkap Alasan Sebenarnya Mode Pesawat Perlu Aktif saat Terbang
- ·Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
- ·Jalur Pendakian Gunung Prau via Patak Banteng dan Fasilitas Basecamp
- ·Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan
- ·Mencekam! Demonstran Nekat Berkemah di Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI
- ·Tanggal Berapa Saldo Dana PKH Tahap II Cair? Pastikan Nama Kamu Ada di DTSEN
- ·Askrindo dan Alfamart Luncurkan Perlindungan Usaha untuk 10.000 UMKM, Total Klaim Rp50 Miliar
- ·INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
- ·Ini Berbagai Keseruan yang Bisa Dinikmati di BundaFest 2024
- ·Hubungan RI
- ·Pasar Ngadiluwih Kediri Dibongkar, Revitalisasi Dimulai Maret 2025
- ·Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
- ·Hasto Kristiyanto Jalani Sidang, Pendukung Teriakkan ‘Merdeka!’