Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!
JAKARTA,quickq apk DISWAY.ID--Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya buka suara mengenai mengungkapkan latar belakang diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri latar belakang tersebut yakni karena perlu respon segera untuk mengantisipasi dampak dinamika global melalui pembuatan standar kebijakan.
BACA JUGA:Izinkan 50 Ribu Suporter Nonton Piala AFF Indonesia Vs Vietnam di GBK, Polri Minta Tertib
BACA JUGA:7 Cara Menghindari Mabuk Perjalanan, Ternyata Posisi Tempat Duduk Berpengaruh!
Selain itu, latar belakang lainnya yaitu dalam rangka melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020, mengenai perlu dilakukan perbaikan melalui penggantian UU.
"Saat ini, Kemnaker tengah memproses revisi dari peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur aturan teknis dari Perppu Cipta Kerja itu," ujar Indah, Jumat 6 Januari 2023.
Indah juga menuturkan, terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja memiliki konsekuensi direvisinya sejumlah PP, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
BACA JUGA:Hasil Semifinal AFF 2022 Timnas Indonesia vs Vietnam Babak Pertama, Skuad Garuda Banjir Peluang!
BACA JUGA:Yamaha Hadirkan 4 Warna Baru XSR 155, Harga Rp 37 Jutaan
Beberapa langkah yang akan dilakukan untuk melakukan revisi tersebut, dimulai dari internal Kemnaker membahas perubahan substansi dari PP yang terdampak.
Setelah itu, hasil pembahasan revisi akan dibawa ke LKS Tripartit Nasional yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan masukan serta saran.
Terkait target revisi itu kapan akan selesai dilakukan, Indah mengaku sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah agar diselesaikan secepatnya.
BACA JUGA:Viral Koboi Jalanan, Oknum PNS Ngamuk Acungkan Senjata Api di Banten
BACA JUGA:Video Hakim Wahyu Curhat dengan Wanita Soal Putusan Perkara Sambo Viral, PN Jaksel Angkat Bicara
- 1
- 2
- »
相关推荐
- CGAS Bagi Dividen Rp4,7 Miliar, Genjot Ekspansi LNG di Riau dan Sumsel
- Waspada Bahaya Sindrom Patah Hati, Bisa Bikin Gagal Jantung
- FOTO: Lari Sambil Tampil Nyentrik di London Marathon
- 双面酷girl,看我一路“狂飙”进UCL学建筑!
- Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
- Awas, 5 Kebiasaan Sehari
- UCAS报告出炉,中国学生逆势上涨,艺术专业热度再度攀升!
- 3 Tahun Hasilkan 421 Kehamilan, RS Siloam Bikin Gathering Bayi Tabung