Respons Jokowi Usai Ketua KPK Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL
JAKARTA,quickq io官网 DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon soal penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka pada kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Ia meminta seluruh pihak untuk menghormati seluruh proses hukum.
"Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum," ucap Jokowi di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis, 23 November 2023.
BACA JUGA:Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetepakan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka pada kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menjelaskan pihaknya menyita dokumen penukaran uang senilai Rp. 7 milyar lebih.
"Satu dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023," tuturnya.
"Penyitaan juga dilakukan terhadap turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian RI yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan tanggal 28 April 2021," ungkapnya.
Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Merah Putih KPK. -Dokumentasi Harian Disway-
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Terancam Pidana Seumur Hidup
Pihaknya menyita beberapa barang yang digunakan SYL ketika bertemu Firli Bahuri di GOR Bulutangkis.
Dalam kasus ini, Firli disangkakan dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Lantaran sangkaan pasal berlapis tersebut, Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup sebagaimana Pasal 12B Ayat 1 terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara.
-
Tembok Lembap dan Mengelupas? Coba Lakukan 5 Cara Ini3 Daun Ini Ampuh Jaga Kesehatan Tulang, Cocok untuk yang Mulai MenuaJangan Sedih, Bepergian Antara MalaysiaBesok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Server PDN yang Down Seminggu Terakhir9 Tren Fashion yang Bakal Hits di Tahun 2024, Makin Marak ThriftingTwibbon Anies Imbau Jangan Mudik Dulu, Netizen Beda Pendapat: Mudik Gak Boleh, WNA Boleh Masuk?Masyarakat Adat Sorong Selatan Siap Kembangkan Ekowisata BerkelanjutanMuhammadiyah Akui Masih PikirBikin Makin Parah, Hindari 5 Makanan Ini saat Maag KambuhKerja Sama Berujung Wanprestasi, Massa VMA Geruduk Kantor TNB
- ·McLaren Luncurkan Kendaraan 750S, Diproduksi Cuma 50 unit
- ·Kripto Makin Merakyat, Indonesia No.2 Dunia dalam Pertumbuhan Penggunaan Aplikasi
- ·Daftar Barang Teraneh Penumpang yang Disita Bandara: Ada Bola Meriam
- ·Markas KKB Pimpinan Undius Kogoya di Paniai Papua Tengah Diduduki TNI dan Polri
- ·7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan
- ·Ternyata Ini Penyebab Lonjakan Kasus TBC di Indonesia
- ·Terdakwa Jiwasraya Gak Betah di Penjara: Nggak Manusiawi Rutan KPK
- ·33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
- ·Pemerintah Janjikan UMKM Ikut MBG Bakal Dapat Modal Awal, Siapkan Skema Khusus
- ·Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Masjid Istiqlal Pada September 2024
- ·Salut, Anggota TNI AD Selamatkan Warga yang Dikepung Debt Collector, Ini Kronologinya
- ·Basuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami Welcome
- ·Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Terjadi, Sosiolog Singgung Inkonsistensi Prabowo
- ·Tahun Lalu Ada 2, Kini Tak Ada Indonesia di 10 Hotel Terbaik di Dunia
- ·ASUS Vivobook S14, Laptop AI Terbaru dengan Beragam Fitur Premium
- ·Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan
- ·6 Tempat Wisata di Medan yang Gratis dan Menyenangkan!
- ·4 Mitos Makanan Penyebab Jerawat, Jangan Gampang Percaya
- ·Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi Timah
- ·Kesepakatan Ambyar, Trump Tuding China Langgar Kesepakatan
- ·Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut
- ·Survei Ungkap Tren Skincare Masa Depan: Clean Beauty hingga AI
- ·Vatikan, Negara Terkecil di Dunia yang Kini Dipimpin Paus Leo XIV
- ·Ternyata Ini Penyebab Lonjakan Kasus TBC di Indonesia
- ·Daya Tampung Universitas Padjajaran SNBP 2025 untuk Semua Jurusan, Camaba Wajib Cek!
- ·Daftar 12 Kementerian yang Telah Rilis Formasi CPNS 2024, Ada Pilihanmu?
- ·Mau Punya Anak, Wanita Australia dapat Izin Ambil Sperma Jenazah Suami
- ·INTIP: Daun Ini Ampuh buat Tingkatkan Kesehatan Paru
- ·Serius Perangi Judi Online hingga Akar
- ·Kota Kecil Berpenduduk 8.000 Orang Kacau Balau Diserbu 75 Ribu Turis
- ·FOTO: Sakralnya Prosesi Dhaup Ageng Puro Pakualaman
- ·INFOGRAFIS: Cara Memperkirakan Lemak Visceral dalam Tubuh
- ·Politikus PDIP Divonis 7 Tahun Penjara Karena...
- ·FOTO: Keseruan Baru di Jakarta, Jelajah Museum Malam Hari
- ·19 Daftar Bandara yang Dapat Diskon Harga Tiket Pesawat selama Libur Nataru, Mana Saja?
- ·7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah